PUSKESMAS BADAU – Puskesmas Badau terus berupaya memastikan keamanan dan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pemantauan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Tertentu Usaha (IKL TTU) pada Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) yang dilaksanakan di Desa Kekurak pada Jumat (7/11/2025).
Pemantauan dilakukan oleh dua tenaga kesehatan lingkungan dari Puskesmas Badau, yaitu Fuji Ayu Triastuti, S.Tr.Kes., dan Hermanudin, A.Md.Kes. Kegiatan ini menyasar pemilik depot air minum isi ulang sebagai bentuk pembinaan dan edukasi mengenai standar kebersihan serta keamanan dalam proses produksi air minum.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan sarana dan prasarana DAMIU, mulai dari kebersihan peralatan, sanitasi ruangan, hingga sistem filtrasi air yang digunakan. Selain itu, petugas juga mengingatkan pemilik usaha untuk melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala demi mencegah terjadinya pencemaran yang dapat menimbulkan penyakit bawaan air.
Puskesmas Badau menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan upaya penting untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui pengawasan terhadap usaha penyedia air minum isi ulang. “Diharapkan dengan pembinaan ini pemilik depot semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga kebersihan tempat usaha, sehingga kualitas air minum yang dipasarkan selalu terjaga,” jelas petugas pelaksana.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar. Pemilik depot pun menyambut baik program tersebut dan bersedia melaksanakan arahan dari petugas kesehatan.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Puskesmas Badau berkomitmen terus memperkuat pengawasan kesehatan lingkungan agar masyarakat mendapatkan layanan air minum yang aman, bersih, dan layak konsumsi. (*)