Puskesmas Badau Lakukan Pemantauan Kualitas Depot Air Minum Isi Ulang di Desa Tinting Seligi
PUSKESMAS BADAU – Dalam rangka meningkatkan pengawasan kesehatan lingkungan dan memastikan kualitas air minum yang aman bagi masyarakat, Puskesmas Badau melaksanakan kegiatan Pemantauan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Tertentu Usaha (IKL TTU) pada Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Desa Tinting Seligi, Dusun Sungai Telian, pada Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh dua tenaga kesehatan lingkungan, yaitu Fuji Ayu Triastuti, S.Tr.Kes., dan Hermanudin, A.Md.Kes. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi penyebaran penyakit yang ditularkan melalui air minum yang tidak higienis. Melalui inspeksi secara berkala, Puskesmas Badau memastikan bahwa para pemilik DAMIU menerapkan standar sanitasi dan higienitas dalam menjalankan usahanya.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah pemilik depot air minum isi ulang yang berada di wilayah Desa Tinting Seligi. Petugas memberikan pengarahan dan pembinaan mengenai cara menjaga kebersihan peralatan produksi, pengecekan kualitas air secara rutin, hingga tata kelola kebersihan lingkungan tempat usaha. Hal ini bertujuan agar air minum yang diproduksi tetap memenuhi syarat kesehatan dan layak konsumsi masyarakat.
Selain memantau kondisi fasilitas, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya keamanan air minum untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme berbahaya. Pemilik usaha diharapkan dapat mematuhi setiap standar operasional yang dianjurkan, serta menjaga konsistensi penerapannya dalam kegiatan produksi sehari-hari.
Kegiatan pemantauan berjalan dengan baik dan mendapatkan respons positif dari pemilik DAMIU. Mereka menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Puskesmas Badau serta berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan lingkungan di tempat usaha masing-masing.
Dengan adanya kegiatan pemantauan IKL TTU ini, Puskesmas Badau berharap masyarakat dapat semakin terlindungi dari risiko kesehatan, sekaligus mendorong para pelaku usaha untuk terus menjaga keamanan dan kualitas air minum yang dipasarkan. Program ini pun akan dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk penguatan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. (*)