PUSKESMAS BADAU – Dalam upaya menjamin kualitas dan keamanan air minum bagi masyarakat, Puskesmas Badau kembali melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Tertentu Usaha (IKL TTU) khususnya pada Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (7/11/2025) berlokasi di Desa Janting, Dusun Berangan.
Kegiatan pemantauan tersebut dipimpin oleh dua tenaga kesehatan lingkungan, yakni Fuji Ayu Triastuti, S.Tr.Kes., dan Hermanudin, A.Md.Kes. Pemantauan IKL TTU bertujuan untuk memastikan bahwa usaha DAMIU di wilayah kerja Puskesmas Badau menerapkan standar kesehatan dan kebersihan sesuai ketentuan, sehingga air minum yang dipasarkan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi lingkungan tempat usaha, sanitasi peralatan, serta proses pengolahan air minum. Selain itu, pemilik depot juga diberikan edukasi dan pembinaan terkait pentingnya menjaga higienitas dalam setiap tahap produksi. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menekan potensi penyebaran penyakit yang berasal dari air minum yang terkontaminasi mikroorganisme berbahaya.
Sasaran kegiatan adalah pemilik depot air minum yang beroperasi di Desa Janting. Para petugas mengharapkan pemilik usaha dapat terus meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan lingkungan dan menerapkan standar kebersihan secara berkelanjutan.
Kegiatan berjalan dengan baik, lancar, dan mendapatkan sambutan positif dari pemilik DAMIU. Mereka menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan dan pemantauan yang dilakukan Puskesmas Badau karena sangat membantu dalam meningkatkan kualitas usaha mereka.
Dengan terlaksananya pemantauan ini, Puskesmas Badau berharap masyarakat dapat memperoleh air minum yang sehat, aman, dan terjamin mutunya. Upaya pengawasan secara rutin ini menjadi bukti nyata komitmen Puskesmas Badau dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. (*)