PUSKESMAS EMPANANG — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran kader kesehatan di masyarakat, Puskesmas Empanang melaksanakan kegiatan Assessment Kader Posyandu di Posyandu Mentari Desa Tintin Peninjau pada Kamis (10/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan kualitas layanan Posyandu semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan assessment ini dipimpin oleh tim pelaksana dari Puskesmas Empanang yaitu Henny Hariyati, A.Md.Keb, Finanda Fhoka, S.K.M, serta Yesi Triutami, A.Md.Keb. Mereka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan, peran, dan kinerja kader Posyandu dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Assessment dilakukan dengan tujuan menilai kemampuan kader, mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, serta meningkatkan kualitas layanan Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Empanang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk melihat kekuatan dan kelemahan kader dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga dapat dikembangkan program pembinaan yang lebih efektif ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 6 orang kader Posyandu serta 1 orang bidan desa yang turut memberikan dukungan dan pendampingan. Berdasarkan hasil evaluasi, pemahaman kader dalam mengelola Posyandu dinilai sudah cukup baik, meskipun masih dibutuhkan peningkatan terutama dalam penguasaan paket layanan Posyandu sesuai siklus hidup. Pemahaman kader terkait penggunaan buku KIA juga terus ditekankan sebagai pedoman utama dalam memberikan informasi kepada ibu hamil dan ibu dengan bayi/balita.
Para pelaksana berharap melalui assessment ini, kualitas layanan kesehatan di desa semakin meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap Posyandu terus bertumbuh. Kader juga diharapkan lebih aktif dan inovatif dalam menyukseskan kegiatan Posyandu secara rutin.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Puskesmas Empanang menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran kader sebagai mitra penting dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. (*)