DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Lakukan Pemantauan Menelan Obat TBC, Pastikan Pasien Sembuh dan Cegah Penularan
Empanang , Selasa 11 Nov 2025
 
PUSKESMAS EMPANANG — Dalam upaya memutus rantai penularan penyakit Tuberkulosis (TBC) dan memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, Puskesmas Empanang melaksanakan kegiatan Pemantauan Menelan Obat (PMO) melalui kunjungan rumah pasien TBC di wilayah Sawit Serawi Desa Keling Panggau pada Senin (10/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka pelaksanaan program TOSS TB (Temui, Obati, Sampai Sembuh) yang terus digencarkan pemerintah.
 
Pelaksanaan pemantauan dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Empanang, Alfonsa Noning, A.Md.Kep, yang bertanggung jawab langsung dalam mendampingi pasien menjalani pengobatan sesuai standar. Selain memastikan obat diminum dengan dosis dan waktu yang tepat, petugas juga melakukan evaluasi perkembangan kondisi kesehatan pasien.
 
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pasien, tetapi juga keluarga yang tinggal satu rumah. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan anggota keluarga lain tidak terinfeksi, sekaligus memberikan edukasi mengenai langkah pencegahan penularan TBC di lingkungan rumah tangga.
 
Petugas menyampaikan bahwa pemantauan secara rutin merupakan kunci keberhasilan pengobatan. “Kami berharap pasien dapat pulih sepenuhnya dan tetap menjaga kesehatan agar tidak terjadi kekambuhan. Selain itu, pasien yang sembuh dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa TBC dapat disembuhkan bila pengobatan dijalankan dengan patuh,” ujar Alfonsa.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga pasien serta petugas pendamping. Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi pasien saat ini telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik dan kesehatan yang semakin membaik.
 
Dengan terselenggaranya PMO secara berkala, Puskesmas Empanang menegaskan komitmennya dalam mendukung eliminasi TBC di wilayah kerja melalui deteksi dini, pemantauan pengobatan, dan pemberdayaan keluarga dalam upaya pencegahan penularan. (*)