DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Gelar Rapat Koordinasi Usulan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan 2026
Putussibau, Kamis 05 Feb 2026
 
PUTUSSIBAU – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penugasan Khusus Daerah dan Usulan Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Dharma Wanita Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (5/2/2026).
 
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M. Turut hadir Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Benediktus Aphau, S.K.M, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Helena, S.KM, Kasubbag Umum dan Aparatur Oktavianus Kurniawan, S.Tr.Kes, serta jajaran Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajaran, perwakilan BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai bentuk sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan penugasan khusus tenaga kesehatan.
 
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi serta mengusulkan kebutuhan Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 
 
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: PG.01.05/F.IV/360/2026 tanggal 30 Januari 2026 perihal usulan Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan Penugasan Khusus di Puskesmas dan Rumah Sakit, termasuk Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) Tahun 2026, diperlukan penetapan jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas serta fasilitas pelayanan kesehatan yang akan menjadi lokasi penugasan.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama Dinas Kesehatan Provinsi diminta untuk mengidentifikasi dan mengusulkan kebutuhan penugasan khusus sesuai dengan dokumen perencanaan kebutuhan nasional. 
 
Usulan ini nantinya akan menjadi dasar penetapan formasi Penugasan Khusus yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.
 
Kadinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting sebagai langkah awal untuk memastikan ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan, khususnya di wilayah-wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan. 
 
Ia berharap melalui koordinasi yang baik dan perencanaan yang matang, usulan Penugasan Khusus Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. (*)