DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Posyandu ILP dan Pendampingan Kader Desa Madang Permai
Suhaid , Selasa 22 Jul 2025
 
PUSKESMAS SUHAID - Tenaga kesehatan Puskesmas Suhaid terus berkomitmen dalam meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas setempat.
 
Pada 19 Juli 2025 dilaksanakan Posyandu Integritas Layanan Primer (ILP) Sejahtera Utama Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Penanggungjawab pelaksana kegiatan Cica Armanti, A.Md.Kep, Aryanto, S.K.M, Arif Sucipto, A.Md.Farm, Suryani, A.Md.Kep, Yulandari A.Md.Keb dan Kadet Kesehatan.
 
Tenaga kesehatan Puskesmas Suhaid menyampaikan, 
Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah upaya pemerintah untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat, dari bayi hingga lansia, dengan mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan di posyandu. 
 
"Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan, serta memperkuat peran posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.
 
Dengan adanya kegian ini diharapkan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, menjangkau seluruh siklus hidup masyarakat.
 
Selain itu tenaga kesehatan Puskesmas Suhaid juga melaksanakan Pendampingan Posyandu ILP Sejahtera Utama Dengan Keterampilan Pengelolaan Posyandu 
 
Pendampingan ini bertujuan untuk Meliputi pemahaman tentang paket layanan posyandu, pencatatan dan pelaporan, serta kemampuan melakukan kunjungan rumah. 
 
Penanggungjawab pelaksana kegiatan Yuni Hastuti, S.K.M, Indah N.C, S.K.M, Ambar Nirwana, S.K.M
dan Hadijah, S.K.M.
 
Dengan adanya kegiatan pendampingan posyandu ILP ini diharapkan, kader memahami dan dapat melaksanakan keterampilan pengelolaan posyandu.
 
Sasaran sudah menerima kegiatan Pendampingan Posyandu ILP dg keterampilan pelayanan posyandu Mampu melakukan paket layanan posyandu, pencatatan, pelaporan dan kemampuan melakukan kunjungan rumah. (*)