dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU – Staf Subbagian Program Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajaran staf menghadiri kegiatan persiapan pelaksanaan Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas Hulu di Ruang Rapat Bapperida, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Triwati, S.P.,M.Si, dan dihadiri perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan Bapperida selaku koordinator inovasi daerah dalam menghadapi proses penilaian IID Tahun 2026.
Selain membahas kesiapan daerah dalam menghadapi penilaian inovasi, forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan target dan program kinerja perangkat daerah dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025–2029.
Seperti diketahui, Indeks Inovasi Daerah (IID) merupakan instrumen resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengukur tingkat kematangan, efektivitas, dan daya saing inovasi yang dilakukan pemerintah daerah. Hasil penilaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan penerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) setiap tahunnya.
Sementara itu, Kabupaten Kapuas Hulu masih perlu komitmen dan keseriusan dari seluruh perangkat daerah, khususnya OPD yang menyelenggarakan pelayanan dasar atau Standar Pelayanan Minimal (SPM), agar terus menciptakan dan mendaftarkan berbagai inovasi, baik inovasi tata kelola pemerintahan maupun inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Di Kabupaten Kapuas Hulu, baru terdapat 1 OPD yang secara konsisten berpartisipasi dalam penilaian inovasi daerah, yakni Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu. Komitmen tersebut ditunjukan instansi yang bergerak di bidang pelayanan Kesehatan ini yang selalu mengajukan sedikitnya satu inovasi untuk didaftarkan dalam penilaian IID. Sebagian besar inovasi yang diajukan berasal dari pengembangan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Tahun 2026 ini merupakan tahun ketiga secara berturut-turut, komitmen Dinkes PP dan KB ikut berpartisipasi dalam penilaian inovasi daerah. Terkait inovasi yang akan didaftarkan saat ini masih dalam proses penjaringan tingkat Dinas dan rencananya di tahun 2026 akan menunjuk salah satu Puskesmas sebagai pilot project dan inovasi dan satu inovasi dari Dokter Umum yang sudah mengikuti pelatihan dasar CPNS.
Oleh karena itu, dalam rangka mendukung pencapaian Indeks Inovasi Daerah yang semakin optimal, perlu adanya peranserta dari seluruh OPD, utamanya yang tergabung dalam SPM agar dapat mendaftarkan inovasinya untuk proses penilaian IDD tersebut, sehingga bisa mendukung upaya Kapuas Hulu dalam meningkatkan penilaian kategori menjadi Kabupaten yang inovatif. (*)