DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Raih Penghargaan Dari PPID, Dua Diantaranya Juara Pertama
Putussibau, Kamis 01 May 2025
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu kembali meraih beberapa kategori penghargaan dari Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Sukardi, S.M, kepala Subbagian (Kasubbag) Program Arfhi Ajudia, S.IP.,M.A.P pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kapuas Hulu di Aula Bank Kalbar Putussibau, Selasa (29/4/2025).
 
Rakor dibuka langsung oleh Wabup Kapuas Hulu, Sukardi. Dalam kesempatan tersebut, Wabup menegaskan bahwa Kapuas Hulu merupakan badan publik negara yang masuk zona informatif, berdasarkan penilaian Komisi Informasi Kalimantan Barat pada tahun 2024. 
 
"Ini adalah hasil dari komitmen yang kuat untuk mencapai tujuan bersama, yakni pemerintah daerah yang transparan dan akun tabel, Kapuas Hulu bisa mempertahankan zona informatif atau zona hijau dalam monitoring keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi," ujar Wabup Kapuas Hulu Sukardi.
 
Wabup mengapresiasi peran PPID Kapuas Hulu yang telah aktif selama ini. Pasalnya dalam penganugrahan 2024 lalu, Kapuas Hulu meraih tujuh penghargaan terkait informasi publik. "Ini adalah prestasi kita bersama, harus kita pertahankan dan bahkan tingkatkan," tuturnya.
 
Kegiatan rakor PPID turut dihadiri Sekda Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd Zaini, M.M, Kadis Kominfo dan Statistik Kapuas Hulu perwakilan Komisi Informasi Kalimantan Barat dan pimpinan Bank Kalbar Putussibau. Kegiatan ini juga melibatkan OPD Kapuas Hulu, Camat dan Aparatur Desa.
 
Adapun penghargaan yang diraih oleh Dinas kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu diantaranya Juara Pertama Perangkat Daerah Dengan Kontribusi Berita Terbanyak, kemudian Juara Pertama Perangkat Daerah dengan Upload DIP Terlengkap dan Terbanyak, dan Penghargaan Khusus Diberikan Kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa Yang Mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. (*)